Blackberry Ilegal Target Sweeping
Rabu, 24 Juni 2009 – 22:55 WIB
Subagyo menambahkan, pihaknya juga terus mengingatkan kepada produsen atau importir Blackberry untuk dapat menyediakan service sesuai dengan Permendag no 19 tahun 2009 mengenai produk elektronik dan telematika termasuk telepon genggam yang diwajibkan untuk memiliki panduan dan kartu garansi berbahasa Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan, Inayat Iman juga menyatakan siap untuk melakukan pengawasan. "Sesuai perintah Pak Dirjen, kami segera lekukan pengawasan Black Barry ilegal di Indonesia," tegasnya. Inayat juga memaparkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Derpartemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). "Kami akan rapat dengan Depkominfo Jumaat besok untuk membahas masalah kewajiban pabrikan, distribusi dan prangkat Black Barry di Indonesia untuk jaminan manual garansi dan servis," tambahnya. (cha/JPNN)