Blak-blakan di Bareskrim, Antasari Seret Nama SBY
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkapkan bahwa Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah otak di balik kriminalisasi yang membuatnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Antasari bahkan meminta ketua umum Partai Demokrat (PD) itu untuk mengakui bahwa kriminalisasi itu ada kaitannya dengan perkara Aulia Pohan yang pernah dijerat KPK. Aulia Pohan yang juga besan SBY pernah dipidana karena korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Bank Indonesia.
"Kepada SBY, jujurlah! Beliau tahu perkara saya, beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari ini," kata Antasari usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2). Baca juga: Delapan Tahun Menanti demi Bongkar Dalang Kriminalisasi
Antasari Azhar usai melapor di Bareskrim Polri, Selasa (14/2). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Mantan jaksa itu secara terang-terangan menuding SBY sebagai dalang di balik kasus yang akhirnya membuatnya lengser dari KPK dan berakhir di penjara. "Masalah perintah segera Antasari segera diproses, inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," tegasnya.
Antasari juga menyebut nama Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo tahu soal kasusnya. Menurut Antasari, dirinya saat masih menjadi ketua KPK pernah didatangi Hary yang membawa pesan dari SBY.
“Ada orang malam-malam ke saya, dia adalah Hary Tanoe. Dia diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," beber Antasari.