Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman membantah tudingan yang menyebutnya pernah menemui sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan meminta uang Rp 2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Rp 2 miliar.
Aris menyampaikan bantahannya saat menghadiri rapat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR, Selasa (29/8) malam. Anggota Polri yang sedang ditempatkan di KPK itu mengaku tidak mengenal satu pun anggota DPR kecuali Wenny Warouw.
"Tetapi saya yakin beliau tidak kenal saya," kata Aris saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, Selasa (29/8).
Karena itu Aris menepis tudingan bahwa dia pernah bertemu anggota parlemen untuk meminta rasuah guna mengamankan kasus e-KTP. Menurutnya, kalaupun ada pertemuan dengan pihak luar maka sifatnya formal.
"Saya tidak pernah bertemu kecuali seperti dalam forum seperti ini (pansus). Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya," kata jenderal Polri dengan satu bintang itu.
Dia menegaskan, tuduhan meminta Rp 2 miliar merupakan fitnah luar biasa untuk menghancurkan karakternya. Sebab, Aris mengaku tak mungkin melakukannya.
"Luar biasa tuduhan itu. Kalau saya mau cerita, saya pernah ditawari lebih dari itu," tegasnya. "Insyaallah saya tidak pernah seperti itu, apalagi di tempat di dinas sekarang (KPK).”
Karena itu Aris menduga penuduhnya punya agenda lain. "Baik kepada saya maupun KPK," tegasnya.