BLT Tak Selesaikan Masalah, DPR Desak Kemendes Buat Program Bermanfaat Ini
“Apakah Pak Menteri berkontribusi atas lahirnya Perpres 104? Karena ke depan pasti perpres ini akan berubah untuk penganggaran 2023. Banyak hal yang memerlukan banyak penyesuaian. Di mana letak peran bapak sebagai leading sektor di Kementerian Desa,” katanya.
Legislator asal Sulawesi Selatan Fraksi Golkar itu menginginkan menteri desa bisa menelurkan kebijakan atau konsep.
Dengan demikian, dana desa ini bisa dikelola secara profesional.
“Anggap Perpres 104 tidak diubah sekarang, tapi 2023 itu bisa saja BLT bukan lagi kewenangan Kementerian Desa. Perlindungan Sosial ini ada di Kementerian Sosial, termasuk PKH,” tegasnya.
Hamka mendorong menteri desa untuk banyak berbuat dengan memberikan pandangan kepada menteri keuangan terkait anggaran.
Berdasarkan laporan dari menteri keuangan, anggaran desa tidak akan berkurang, justru akan bertambah tahun depan.
Karena itu, dia berharap menteri desa beserta jajaran harus berperan aktif terkait apa yang harus dilakukan.
“Mari, sama-sama memikirkan lokusnya agar program yang dicanangkan bermanfaat bagi masyarakat,” tekannya. (mrk/jpnn)