BMI Hong Kong dan Macau Dukung Pasangan AMIN
Selain itu, mereka menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi atau permasalahan yang dihadapi PMI dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.
Kemudian, meminta pemerintah mempermudah proses pengiriman barang BMI ke tanah air dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.
Sementara terkait hari libur, BMI Hong Kong dan Macau meminta pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari libur atau public holiday.
BMI Hong Kong dan Macau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.
Kemudian, meminta pemerintah membentuk kantor ketenagakerjaan Indonesia di negara-negara penempatan BMI. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: