Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BMKG Minta Warga Pesisir Kepri Waspada 2 Pekan ke Depan

Senin, 04 Januari 2021 – 02:25 WIB
BMKG Minta Warga Pesisir Kepri Waspada 2 Pekan ke Depan - JPNN.COM
Ilustrasi- BMKG mengingatkan warga di pesisir Kepri terhadappotensi gelombang tinggi. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

jpnn.com, BATAM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam meminta kepada masyarakat di wilayah pesisir untuk waspada akan risiko gelombang tinggi hingga dua pekan ke depan.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Suratman, Minggu (3/1).

Berdasarkan prediksi BMKG, gelombang tinggi akan terjadi di perairan Kepulauan Anambas dan Natuna hingga ketinggian mencapai empat hingga lima meter.

Karena itu Suratman meminta masyarakat pesisir memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Sementara itu, prakirawan BMKG Hang Nadim Fitri Annisa menyampaikan peringatan untuk transportasi laut pada Senin (4/1).

'Warning, untuk transportasi laut dan aktivitas kelautan diimbau agar waspada terhadap gelombang tinggi dan angin kencang di wilayah Perairan Bintan, Natuna, dan Anambas," ungkap Fitri.

Fitri menjelaskan adanya daerah shearline (belokan angin) serta tingkat kelembaban udara lapisan atas yang relatif tinggi, cukup mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Provinsi Kepri dan sekitarnya pada Senin (4/1).

"Secara umum kondisi cuaca esok hari diperkirakan berawan dan berpeluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada pagi, siang, dan dini hari," jelas Fitri.(antara/jpnn)

BMKG memprediksi gelombang tinggi akan menghantam sejumlah daerah pesisir di Kepulauan Riau atau Kepri.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close