Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BMKG Tetapkan 3 Provinsi Ini dengan Status Siaga

Minggu, 18 Oktober 2020 – 20:29 WIB
BMKG Tetapkan 3 Provinsi Ini dengan Status Siaga - JPNN.COM
Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan agar pemerintah daerah Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung untuk mewaspadai dampak dari hujan lebat.

BNPB, pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

Berdasarkan informasi potensi dampak hujan lebat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat tiga provinsi tersebut dengan status siaga.

Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 07.00 WIB.

Sedangkan pada status waspada, BMKG merilis provinsi dengan status tersebut, yakni Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui laman berikut https://signature.bmkg.go.id.

Pada Oktober, beberapa wilayah Indonesia memasuki musim hujan. Wilayah tersebut antara lain pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, dan sebagian kecil Jawa Timur.

Selain itu juga sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara, dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan informasi potensi dampak hujan lebat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat tiga provinsi tersebut dengan status siaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News