BNI Biayai Proyek Tol Pemalang-Batang Rp 1,5 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) tergabung dalam sindikasi 17 bank yang terlibat dalam pembiayaan proyek tol Pemalang–Batang di Jawa Tengah.
Bank milik pemerintah tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 triliun.
Anggota sindikasi, antara lain, Bank Panin, Bank Artha Graha, Bank Jateng, Bank Sumut, Bank Nagari, Bank ICBC, BPD Bali, Bank Sulselbar, Bank DIY, Bank Jambi, Bank Kalteng, dan BNI Syariah.
BNI bertindak selaku mandated lead arranger and bookrunner sekaligus menjalankan seluruh fungsi keagenan pada perjanjian kredit sindikasi tersebut.
Kebutuhan dana untuk membangun tol sepanjang 39,29 kilometer itu mencapai Rp 4,88 triliun.
Namun, sindikasi perbankan hanya mengalokasikan kredit Rp 3,2 triliun.
Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta menyatakan, perjanjian kredit sindikasi tersebut menyiratkan semakin luasnya minat sektor perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor infrastruktur strategis seperti jalan tol.
Dana Rp 1,5 triliun yang dialokasikan BNI adalah yang terbesar dari yang disiapkan bank peserta sindikasi.