BNI Syariah Melayani Transaksi Pembayaran Produk Pertamina di Aceh
jpnn.com, ACEH - BNI Syariah siap melayani transaksi pembayaran produk Pertamina di Aceh dalam peningkatan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Dalam hal ini BNI Syariah menyediakan pembayaran produk Pertamina dengan layanan Online Payment Banking System (OPBS) Pertamina, yang merupakan produk kerja sama antara BNI Syariah dan Pertamina.
Dengan layanan ini, pelanggan Pertamina bisa melakukan pembayaran transaksi SPBU dan agen/distributor produk Pertamina di teller cabang melalui sistem terintegrasi secara host to host.
Transaksi dilakukan antar rekening BNI Syariah baik BNI Giro iB Hasanah maupun BNI Tabungan iB Hasanah.
Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap layanan Online Payment Banking System (OPBS) bisa menjadi sumber fee-based income baru untuk BNI Syariah.
“Transaksi OPBS mempunyai potensi bisnis cukup besar dan strategis. Kami berharap, melalui layanan ini mitra usaha Pertamina dapat memanfaatkan produk perbankan syariah yang dimiliki BNI Syariah secara optimal,” kata Iwan.
Iwan mengatakan dengan layanan OPBS Pertamina, BNI Syariah dapat senantiasa memberikan kontribusi untuk perekonomian Aceh. Fokus utama kerjasama ini adalah tetap menjaga layanan perbankan yang selama ini didapat oleh mitra usaha Pertamina, terkait dengan penerapan Qanun LKS sehingga secara maksimal dapat memanfaatkan layanan perbankan syariah.
BNI Syariah akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pertamina untuk melakukan sosialisasi bersama terkait penerimaan pembayaran ini dan turut mengenalkan layanan perbankan syariah khususnya melalui BNI Syariah kepada para mitra usaha Pertamina.