BNI Urus Tagihan dari Mitra Super Indo
Minggu, 31 Maret 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memudahkan para pelaku usaha untuk bertransaksi. Kali ini, bank BUMN itu menyediakan layanan pembayaran tagihan dari mitra usaha PT Lion Super Indo, sebuah jaringan minimarket yang lebih dikenal dengan nama Super Indo.
Menurutnya, BNI dan Super Indo baru-baru ini telah membuat kesepakatan tentang pengelolaan kas (cash management). Berdasar kesepakatan itu, ada dua perjanjian kerjasama. Pertama adalah perjanjian Supply Chain Financing (SCF) yang ditandatangani oleh Pemimpin Divisi Local Corporate and Multinational Company (LMC) 2 BNI Adiyasa Suhadibroto dengan Direktur Utama PT Lion Super Indo Elliot James Dickson.
Sedangkan yang kedua adalah perjanjian penyerahan invoice terkait fasilitas SCF yang diteken pemimpin Divisi LMC 2 BNI, Adiyasa Suhadibroto dengan Senior Vice President PT Lion Super Indo Lany Susilowati beserta lima perwakilan mitra Super Indo.
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memudahkan para pelaku usaha untuk bertransaksi. Kali ini, bank BUMN itu menyediakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB