BNN: Andi Arief Bisa Direhabilitasi 3 Atau 6 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang melakukan penilaian terhadap kasus narkotika yang menjerat politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, assesment itu dilakukan secara medis untuk mengecek seberapa ketergantungan Andi terhadap sabu-sabu.
"Masih berproses. Untuk waktu rehabilitasi tergantung hasil assessment, bisa tiga atau enam bulan," kata Heru di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).
(Baca juga: Kasus Andi Arief: Mulai Terungkap Identitas Perempuan di Kamar 1214 Itu)
Jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan, penilaian tidak hanya untuk mencari informasi mengenai ketergantungan pelaku. Namun juga untuk mendalami asal muasal narkoba yang dikonsumsi.
Menurut Heru, Andi Arief akan menjalani rehabilitasi sesuai hasil assessment, dan lokasi rehabilitasi tergantung penyidik. "Nanti penyidik yang akan menentukan lokasi rehabilitasi untuk AA, banyak tempat termasuk Lido," sambung Heru. (cuy/jpnn)