BNN Belum Tetapkan Status Raffi Ahmad Cs
Minggu, 27 Januari 2013 – 17:32 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raffi Ahmad dan 16 orang lain yang ditangkap BNN di kediaman Raffi, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) dini hari. Menurut Deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto, penyidik masih melakukan rangkaian tes laboratorium untuk memastikan ada tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh Raffi Cs.
"Kalau terbukti kita lakukan assesment, kalau direkomendasi untuk jalani rehabilitasi, akan direhabilitasi. Tapi sepanjang mereka hanya pengguna. Kalau terlibat jaringan akan dikembangkan," kata Benny Mamoto, di gedung BNN, Minggu sore.
Menurutnya, BNN memiliki waktu pemeriksaan dua kali tiga hari, atau total 6 hari untuk memeriksa 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi. Waktu enam hari itu untuk membuktikan apakah mereka hanya pengguna atau terlibat jaringan pengedar narkoba.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raffi Ahmad dan 16 orang lain yang ditangkap BNN di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:11 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:02 WIB - Humaniora
Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
Sabtu, 21 Desember 2024 – 22:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB