BNN Buru Aset Oknum Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk tim khusus untuk memburu aset Doni SH alias Dodon, anggota dewan yang jadi bandar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, dalam penyelidikan, BNN menemukan berbagai aset hasil pengedaran narkoba milik Doni dan jaringannya.
"Mobil, rumah dan rekening, ini kami bentuk tim. Supaya bukan hanya barang bukti saja, tetapi kami dapatkan juga bandar beserta aset-asetnya," kata Heru di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (25/9).
Heru menambahkan, saat ini pihaknya tengah masih dalam proses penyitaan aset tersebut.
"Bukan hanya barang bukti saja yang kami amankan, kurir, bandar, tetapi kami kerahkan juga tim pencucian uangnya. Kami sita semua aset asetnya dan sekarang sedang proses," ujar Heru.
Sebelumnya Selasa (22/9), Doni yang tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel di ruko laundry miliknya.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lainnya, kini BNN telah menetapkan lima orang menjadi tersangka termasuk Doni.
BACA JUGA: Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap