BNN Ditantang Tes Urine Calon Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah (cakada), calon legislatif (caleg) daerah hingga pusat maupun calon presiden (capres).
Menurut Sahroni, upaya ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR, bila perlu (calon) presidennya juga," kata Sahroni di sela-sela acara diskusi Revisi UU Narkotika di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta, Selasa (17/4).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan sebaiknya tes urine dilakukan secara spontan supaya mendapatkan hasil maksimal.
Menurut dia, jika pemeriksaan dijadwalkan maka dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinnya bersih dari zat terlarang.
Karena itu, Roni menegaskan tes urine sangat penting untuk mencegah narkoba.
"Tes urine saja tidak apa-apa, tidak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba, maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," ungkapnya.
Roni meminta tes urine juga dilakukan secara dadakan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.