BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Jalur Tikus Entikong
jpnn.com, ENTIKONG - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan operasi senyap penangkapan pelaku penyelundupan narkoba.
Kali ini, BNN berhasil memongkar praktik narkoba yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tikus perbatasan dengan Indonesia, di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, tiga orang berhasil diamankan di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalbar. "Barang bukti 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," kata Arman kepada JPNN, Minggu (19/8).
Tiga pelaku teridentifikasi bernama Bu, Yu, Gun. BNN juga menyita tiga handphone, dua sepeda motor dan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama pelaku.
Arman menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan analisis tim intelijen akan adanya penyeludupan narkotika golongan I jenis sabu kristal dari Malaysia melalui perbatasan tidak resmi atau jalan tikus di Entikong, Sanggau, Kalbar.
Selanjutnya, petugas BNN Pusat gabungan dengan BNNP Kalbar dan petugas Bea Cukai Kalbar melakukan penyelidikan di wilayah Entikong. Kemudian pada Minggu (19/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Gun dan Bu terlihat berboncengan dengan Yusuf beriringan menggunakan sepeda motor di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, KKR, Kalbar.
"Petugas melakukan pengejaran dan tertangkap di sebuah rumah di. Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 10 kilogram sabu-sabu," tambah jenderal bintang dua itu.
Arman mengungkap modus operandi para pelaku adalah menyelundupkan sabu dari Kuching, melalui jalur tikur di Entikong dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan.
"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk ungkap jaringannya," jelas Arman.(boy/jpnn)