Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNN: Lapas Rawan, Napi dan Pegawai Positif Narkoba

Minggu, 03 Januari 2016 – 09:41 WIB
BNN: Lapas Rawan, Napi dan Pegawai Positif Narkoba - JPNN.COM
Kepala BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Sriyanto. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) rawan beredar narkoba. Dugaan itu merujuk dari serangkaian penelitian dan tes urine.

Kepala BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Sriyanto mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan tes urine, Lapas maupun Rutan rentan beredarnya narkoba. Ada beberapa napi dan oknum pegawai yang dinyatakan positif memakai barang haram.

“Yang positif ada napi, ada juga oknum pegawainya. Tapi tanyakan ke Kanwil (Kemenkumham). Kami tidak bisa menyebutkan secara gamblang siapa saja,” katanya seperti dilansir Harian Lombok Pos (Grup JPNN.com) kemarin.

Ia mengaku, petugas BNN telah melakukan tes urine di Rutan Praya. Hasilnya, petugas mendapati napi yang diduga memakai narkoba. Sementara, di Lapas Mataram petugas menemukan oknum pegawai yang diduga mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

”Dari 29 orang yang kami tes baik di Lapas maupun Rutan, sebanyak 21 orang positif narkoba. Itu tinggi sekali,” ujarnya.

Disinggung langkah penindakkan di Lapas maupun Rutan, Sriyanto menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham. Namun, mereka sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak peredaran narkoba di Lapas.

”Saya sudah hubungi, tapi Kanwil Kemenkumham sudah gandeng Polres Mataram,” sebutnya.

Meski ruang menyelidiki peredaran narkoba di Lapas tertutup, sambung dia, pihaknya tetap memantau dari luar. Para pelaku yang pernah diringkus petugas BNN tetap diawasi.

MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) rawan beredar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News