BNN Musnahkan Narkoba Sitaan, 3 Juta Anak Bangsa Terselamatkan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti kasus narkoba sitaan dari kasus yang ditangani instansi pimpinan Komjen Budi Waseso itu. Ada 445 kilogram sabu-sabu, 190.840 butir ekstasi, 422 kilogram ganja dan 323.000 butir happy five yang dimusnahkan di Monas, Selasa (6/12).
Presiden Joko Widodo pun hadir dalam acara itu. Menurut Komjen Budi Waseso, pemusnahan barang bukti oleh BNN itu merupakan yang ke-15 pada tahun ini.
Pak Buwas -sapaan Budi Waseso- mengatakan, semua barang bukti itu hasil sitaan dari perkara yang melibatkan 29 tersangka. "Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penindakan BNN," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, BNN sejak Januari hingga November 2016 telah mengungkap 96 kasus dan menangkap 196 orang tersangka. Sedangkan jumlah total barang bukti yang disita adalah 990 kilo sabu-sabu, 3.051 kilo ganja, serta 616.534 butir ekstasi.
"Pada periode tersebut, BNN juga telah mengungkap 21 kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika dengan total nilai aset mencapai Rp 261.863.413.345," katanya di acara yang juga dihadiri Menkopolhukam Wiranto itu.
Buwas menambahkan, keberhasilan BNN dalam mengungkap kejahatan narkotika merupakan wujud hasil sinergitas dengan Polri, TNI, Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). BNN juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri perputaran uang hasil bisnis narkotika.
Buwas pun merasa optimistis upaya BNN memerangi narkoba akan membuahkan hasil positif. "Dengan melakukan pemusnahan barang bukti pada hari ini, sebanyak lebih kurang 3.000.000 anak bangsa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(cr2/JPG)