BNN Obok-Obok Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali BNNK Denpasar, Provost Polda Bali serta Den Pom IX/3 Denpasar dengan jumlah anggota tim sebanyak 42 orang menggelar razia narkoba, Sabtu (22/6) malam hingga Minggu (23/6) dini hari.
Razia menyasar beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah Denpasar dan Badung. "Razia ini digelar guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, Minggu (23/6).
BACA JUGA: Oknum Anggota Polri, Dua Sipil dan Pemandu Lagu Terjaring Saat Operasi Waspada Wira Tombak
Tempat hiburan yang menjadi sasaran razia pertama mulai dari New Bahari Entertainment di Jalan Gurita, Denpasar Selatan.
Di tempat karaoke tersebut, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan juga melakukan tes urine terhadap 10 orang pengunjung dan pemandu lagu.
Hasilnya, satu orang terindikasi mengonsumsi Benzodiazepin. Namun kepada petugas, dia mengaku sebelumnya mengonsumsi obat sakit kepala.
Lokasi kedua menyasar Grahadi Bali Entertainment di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Badung. Ditempat ini dilakukan tes urine terhadap 11 orang pengunjung dan pemandu lagu.
BACA JUGA: Lima Pemandu Lagu Kena Ciduk BNN