BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
Selasa, 09 April 2013 – 06:01 WIB
Dwi mengungkapkan, bukti kepemilikan barang-barang haram yang ditemukan telah memastikan Raffi bersalah. 'Bukti permulaan kita ada dua linting ganja, 14 butir metilon, transkrip di BB, keterangan saksi dan ahli. Hakim praperadilan dari pihak Raffi Ahmad yang permasalahkan untuk bukti permulaan ternyata ada semua oleh BNN,' katanya. (dew)