BNN Rahasiakan 5 Nama Positif Narkoba
Minggu, 27 Januari 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap presenter DahSyat, Raffi Ahmad bersama 16 orang lain di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) pagi. Dari hasil urine, 5 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Hasil pemeriksaan urin sebagaimana tadi dilaksanakan, posisi saat ini ada 5 orang yang dinyatakan positif," kata Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers di kantor BNN, Minggu malam (27/1).
Dari 5 yang positif itu, ada 2 orang positif THC (ganja), ada 2 orang positif MDMA (ekstasi) dan 1 orang positif mengkonsumsi keduanya, yakni mengkonsumsi ganja dan ekstasi. Di TKP saat penangkapan, BNN menemukan 2 linting ganja, dan 14 butir kapsul yang diduga berisikan MDMA (ekstasi).
"Ini kapsulnya. Sekarang kawan di laboratorium sedang melakukan pemeriksaan terhadap spesimen lain yang diamankan BNN dari 17 orang itu. Jadi hasil tes urine, sementara ada 5 orang yang positif," jelasnya.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap presenter DahSyat, Raffi Ahmad bersama 16 orang lain di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB