BNN Sita 255,96 Kg Sabu-Sabu Asal Sindikat Golden Triangle
Kamis, 07 April 2022 – 13:09 WIB

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di BNN RI, Jakarta, Kamis (7/4/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka tersebut terancam Pasal 144 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)