BNN Tidak Gegabah Berikan Rekomendasi bagi Corby
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:01 WIB
Sekedar diketahui, Corby merupakan terpidana dengan masa hukuman 20 tahun penjara. Dan Mei 2012 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi lima tahun potongan masa tahanan. Sehingga wanita berusia 34 tahun ini bisa bebas sekitar September 2017, lebih cepat dari yang seharusnya, yakni tahun 2022. (ian/jpnn)