BNN Ungkap Sindikat Narkoba, 7 Ditangkap, 1 Ditembak Mati
jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengungkap sindikat narkoba di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim menangkap delapan tersangka dan satu di antaranya ditembak mati. Barang bukti yang disita sebanyak 44 kg sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi.
Informasi diperoleh Senin (2/4/2018), penangkapan jaringan narkoba ini dilakukan pada 6 lokasi berbeda di Sumut dan Aceh dalam tiga hari terakhir (28-31 Maret).
Lokasi pertama, petugas menangkap tersangka Khaerun Amri pada Rabu (28/3/2018) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Kabupaten Langkat. Dari Amri, disita barang bukti 2 bungkus sabu seberat 1,077 kg.
Kemudian, dilakukan pengembangan pada hari yang sama hingga ditemukan barang bukti tambahan sabu 16 kg dan 58 ribu butir pil ekstasi.
Lokasi kedua, dibekuk tersangka Andy Sayahputra dan Rendy P pada Kamis (29/3/2018) dengan barang butki 20 kg sabu.
Lokasi ketiga, tersangka Mukhlis dengan barang bukti 1 unit mobil CRV. Lokasi keempat, tersangka Zulkifli dengan barang bukti handphone.
Lokasi kelima, tersangka Murtala dan Rizal pada Kamis (29/3/2018) pukul 16.40 WIB di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh. Dari penangkapan ini, petugas terpaksa menembak mati tersangka Murtala sebagai pengendali jaringan.