BNP2TKI Buru Agen Penyalur Tri Wahyuni
Sementara itu, si majikan terus berteriak-teriak. Salah satu pengunggah video tersebut adalah akun Time News International. Majikan itu disebut berteriak mempertanyakan mengapa TKI itu tidak berbahasa China. Majikan itu disebut juga mengancam membunuh.
Nusron mengungkapkan, BNP2TKI memastikan bahwa dalam menindaklanjuti kasus itu tidak hanya berhenti pada proses hukum pelaku penyiksaan saja. Tetapi juga memastikan apakah ada kesalahan dalam penempatan TKI atau tidak.
“Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini, kami tetap lacak prosesnya dari mulai Pembekalan Akhir Pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir,” ungkap Nusron.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti mengungkapkan, untuk mengawal kasus itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong. “Kami akan memastikan penanganan hukum dari PMI atas nama Tri Wahyuni. Kami juga akan memastikan statusnya lewat PPTKIS yang menempatkannya dengan agensi mitranya di Hong Kong,” kata Servulus. (adk/jpnn)