Bahkan, lanjut Suhartono, pemerintah RI akan mendesak pemerintah Arab Saudi agar benar-benar serius melakukan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi yang rencananya akan ditandatangani dalam enam bulan mendatang. “Dengan adanya keseriusan kedua pemerintah dalam membahas MoU, kita barharap dapat memperbaiki dan meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi,” ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan