BNP2TKI Kucurkan Klaim Asuransi 251 Mantan TKI Bin Laden Group
jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengucurkan klaim asuransi kepada 251 mantan TKI Bin Laden Group, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Hingga kini, klaim asuransi mantan TKI Bin Laden yang telah berhasil direalisasikan BNP2TKI mencapai 2.733 orang atau 85, 86 persen dari jumlah total 3.183 orang yang meminta bantuan kepada BNP2TKI.
Pencairan klaim asuransi diserahkan secara simbolik oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono kepada perwakilan TKI. Adapun klaim asuransi tersebut perinciannya dari PT Jasindo untuk 222 orang, dan Asuransi Mitra TKI mencairkan klaim asuransi kepada 29 orang.
“Uang santunan sebaiknya dipergunakan dengan bijak, tidak untuk dihambur-hamburkan seperti kegiatan yang sifatnya konsumtif, tetapi diprioritaskan untuk pendidikan anak atau sebagai modal usaha produktif, dan gunakan pengalaman selama bekerja di sana untuk bisa bekerja kembali dengan keahlian yang sama di tanah air,” kata Hermono saat memberikan sambutan penyerahan klaim asuransi di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Senin (24/10).
Penerimaan klaim Asuransi disaksikan oleh Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, Direktur Mediasi dan Advokasi, Wisantoro, Direktur Pemberdayaan Arinirahyuwati, Direktur Pelayanan Pengaduan M Syafri, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Nurwindiyanto, Perwakilan PT Amil Fajar Internasional, PT Tifar Admanco, Asuransi Jasindo dan Mitra TKI.
Hermono menambahkan, bagi mereka yang belum mendapatkan haknya, BNP2TKI akan memfasilitasi dan menjamin terpenuhinya hak-hak TKI yang di-PHK Bin Laden Group.
BNP2TKI, tambahnya, juga berkoordinasi dengan perwakilan pihak-pihak terkait untuk membantu penyelesaiannya.
Deputi Perlindungan Teguh Hendro Cahyono menyebutkan, jumlah TKI di Perusahaan Bin Laden Group sesuai data SISKOTKLN sejak 2014 sebanyak 9.798 orang, yang ditempatkan oleh PT. Tifar Admaco sebanyak 5.515 orang, sedangkan PT. Amil Fajar International sebanyak 3.183 orang.
“Penyelesaian untuk memperoleh klaim asuransi ini tidak mudah karena jumlah peserta sangat banyak dan kebanyakan dari TKI tidak memiliki dokumen yang diperlukan. Tetapi kami akan membantu, memfasilitasi secara maksimal,” katanya.
Seperti diketahui, sekitar 8.000 TKI terkena PHK menyusul penundaan kegiatan kerja oleh pemerintah Arab Saudi terhadap puluhan subkontraktor Bin Laden Group. Ribuan TKI yang bekerja di perusahaan konstruksi Bin Laden Group di–PHK setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan kontrak dengan perusahaan tersebut.
Kejadian nahas itu terjadi setelah angin berkecepatan 83 kilometer per jam, disusul dengan hujan deras merobohkan sebuah crane berukuran besar di kawasan Masjidil Haram disebabkan hujan badai pada Jumat 11 September 2015. (adk/jpnn)