BNP2TKI Nilai Vonis Mati Hiu Janggal
Korban Diduga Mati Karena Over DosisSabtu, 08 Juni 2013 – 00:25 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menilai putusan Pengadilan Banding Mahkamah Shah Alam, Selangor yang memvonis hukuman mati dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sangat aneh dan janggal. Sebab, kronologis peristiwa tidak terlihat bahwa Kharti Raja (pencuri berkewarganegaraan Malaysia) tewas dibunuh oleh TKI kakak beradik asal Siantan Tengah, Pontianak, Kalimantan Barat, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20).
Selain itu, laporan kepolisian Malaysia juga menyatakan, Kharti meninggal akibat over dosis pemakaian narkoba, sesaat setelah berniat melakukan pencurian di mess perusahaan arena permainan Play Station, Selangor, Malaysia, milik Hooi Teong Sim.
Dengan fakta-fakta yang ada, kedua TKI yang telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2009 lalu, menurut Jumhur, tidak selayaknya menerima vonis hukuman mati.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menilai putusan Pengadilan Banding Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
PKS: Mayoritas Warga Depok Menginginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan
Minggu, 17 November 2024 – 11:00 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB