BNP2TKI Nilai Vonis Mati Hiu Janggal
Korban Diduga Mati Karena Over DosisSabtu, 08 Juni 2013 – 00:25 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menilai putusan Pengadilan Banding Mahkamah Shah Alam, Selangor yang memvonis hukuman mati dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sangat aneh dan janggal. Sebab, kronologis peristiwa tidak terlihat bahwa Kharti Raja (pencuri berkewarganegaraan Malaysia) tewas dibunuh oleh TKI kakak beradik asal Siantan Tengah, Pontianak, Kalimantan Barat, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20).
Selain itu, laporan kepolisian Malaysia juga menyatakan, Kharti meninggal akibat over dosis pemakaian narkoba, sesaat setelah berniat melakukan pencurian di mess perusahaan arena permainan Play Station, Selangor, Malaysia, milik Hooi Teong Sim.
Dengan fakta-fakta yang ada, kedua TKI yang telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2009 lalu, menurut Jumhur, tidak selayaknya menerima vonis hukuman mati.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menilai putusan Pengadilan Banding Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:21 WIB - Nasional
Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
Minggu, 07 Juli 2024 – 02:17 WIB - Hukum
Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Belanda vs Turki: Bangkit, De Oranje Rebut Tiket Semifinal EURO 2024
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:56 WIB - ABC Indonesia
Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
Sabtu, 06 Juli 2024 – 23:55 WIB - Sepak Bola
Inggris vs Swiss: Lulus Semifinal EURO 2024, The Three Lions Menghapus Kutukan
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:19 WIB - Bali Terkini
Puri Kauhan Ubud Gelar Festival Sastra Saraswati Sewana, Menko Polhukam Ikut Hadir
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:53 WIB - Daerah
Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
Minggu, 07 Juli 2024 – 00:15 WIB