BNP2TKI Tetap Urus Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Meski Bukan TKI
jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan tetap mengurus pemulangan para TKI yang menjadi korban tenggelamnya kapal kayu di Sabak Berenam, Selangor, malaysia.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid telah memerintahkan Kepala Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Aceh Mukhtar untuk berkoordinasi dengan Biro Humas Setda Aceh sebagai pusat layanan korban untuk menelusuri identitas TKI. Para korban itu nantinya akan dipulangkan ke keluarga masing-masing.
"Kita tetap perjuangkan, tetap dikawal proses pemulangan. Tetapi kita juga tekankan bahwa penting bagi mereka yang ingin menjadi TKI di luar negeri agar melalui jalur formal, agar dokumen kerja jelas, penempatan jelas, kontrak jelas, sehingga kalau ada apa-apa lebih mudah kita perjuangkan hak-haknya," kata Nusron Wahid, di Jakarta, Minggu (6/9).
Sementara ini, berdasarkan informasi dan klarifikasi yang didapatkan dari Kepala BP3TKI Aceh Mukhtar serta BP3TKI Sumatera Utara, saat berangkat, para korban tenggelamnya kapal itu tidak ada yang berproses di BP3TKI sebagai TKI.
Meskipun tidak ada korban yang berstatus TKI, BNP2TKI siap mengurus dan mengantarkan jenazah sampai ke rumah, apabila ternyata nanti ada korban yang perlu ditangani oleh BP3TKI Aceh.
"Ini tanggungjawan negara, jadi BNP2TKI harus hadir membantu memulangkan jenazah korban hingga ke rumah dan akan memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai kontrak," ujar Nusron.
Menurut Nusron, jika para korban adalah para TKI yang berangkat sesuai prosedur, datanya akan mudah dilacak di BP3TKI, termasuk dalam hal mengurus pemenuhan hak kepada perusahaan yang memberangkatkan.
"Di sini lah pentingnya kerja dengan prosedural yang benar. Kalau non prosedural kesulitan melacak dan memenuhi hak-hak pekerja," ujarnya. (mas/jpnn)