BNPB Cek Kesiapsiagaan Masyarakat di Wilayah Gunung Merapi
jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak erupsi Gunung Merapi di Yogyakarta.
Gunung yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah ini dinaikkan statusnya menjadi level III atau Siaga pada 5 November 2020 lalu. Berbagai upaya kesiapsiagaan dilakukan sejak dini agar dampak erupsi Gunung Merapi tidak menimbulkan korban.
Kehadiran BNPB saat ini di wilayah kawasan rawan bencana (KRB) 3 memastikan kesiapsiagaan penanganan potensi bahaya erupsi Gunung Merapi di lapangan dijalankan dengan baik. Sebab, potensi bahaya tak hanya dari letusan gunung saja melainkan situasi pada masa pandemi Covid-19 dan fenomena La Nina.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan meninjau tempat pengungsian di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/11). Dia menyempatkan untuk melihat kondisi tempat pengungsian warga yang terletak di Kantor Desa Balerante serta tempat evakuasi hewan ternak warga yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi pengungsian.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/11) dalam pertemuan koordinasi antara BNPB bersama Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), BPBD DI Yogyakarta dan BPBD Jawa Tengah. Lilik menegaskan bahwa BPPTKG adalah sumber informasi utama dan tunggal terkait kondisi Gunung Merapi, termasuk seluruh rekomendasi yang diberikan.
Menyikapi masih di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan diterapkan dengan sangat ketat dalam setiap aktivitas selama berada di tempat pengungsian, baik warga maupun relawan dan tamu pejabat yang berkunjung ke lokasi pengungsian. Mereka wajib mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.
“Tujuan kami adalah memastikan semuanya berjalan dengan baik sehingga tujuan kita zero victim, apabila terjadi erupsi pada waktu mendatang,” kata Lilik pada Sabtu (14/11).
Lilik menitipkan pesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan meminta masyarakat untuk mematuhi rekomendasi terkait jarak aman dari puncak Gunung Merapi, yakni radius 5 kilometer dari puncak Merapi dikosongkan dari aktivitas masyarakat.