BNPT dan Komnas HAM Tandatangani MoU Pencegahan Terorisme
jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komnas HAM menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) pencegahan terorisme dalam bingkai hak asasi manusia.
MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dan Ketua Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Kompleks IPSC, Sentul, Bogor, Kamis (18/8).
"MoU ini adalah langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," kata Suhardi usai penandatanganan MoU.
Suhardi menambahkan, selama ini belum ada hubungan yang baik dan kesepakatan seperti yang dilakukan dalam MoU ini. Dengan adanya MoU ini, BNPT dan Komnas HAM bisa saling mengisi. Jika ada kekurangan atau kelebihan akan benar-benar diskusikan dengan baik untuk kebaikan bersama.
"Kata Bapak Presiden, tidak ada tempat terorisme dan Indonesia sehingga pemikiran yang bermuara pada kekerasan dan tindak terorisme harus dicegah dan ditindak. Karena itu, kami akan mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM," imbuh Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, ada beberapa daerah yang penuh faham radikalisme dan terorisme. Di sanalah BNPT dan Komnas HAM secara bersama-sama akan fokus untuk menentukan cara pencegahan dan penindakannya yang betul-betul dakam koridor yang diharapkan. Terutama tidak melanggar HAM sesuai SOP yang ada di Komnas HAM.
Imdaddun mengungkapkan, tugas BNPT dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah implementasi HAM. Apalagi dampak terorisme itu serius terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.
Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme. Tapi di sisi lain, lanjut Imdaddun, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif dan adil.