Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Medan Menerapkan PPKM Level III di Libur Nataru
Sabtu, 20 November 2021 – 11:30 WIB
Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 untuk keseragaman di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level III,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Dia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19. Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia yang berada di PPKM Level I dan II harus menjalankan aturan PPKM Level III. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?