Bobby Nasution Subsidi Masyarakat Pengguna Jasa Angkot di Medan, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyisihkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Masyarakat pengguna jasa transportasi umum atau angkutan kota atau angkot salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.
"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp 1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui keterangan yang diterima, Kamis (22/9).
Bobby menjelaskan pengalokasian DAU dan DBH sebesar 2 persen ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM.
Bantuan tersebut akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Dia menyebutkan ada sekitar seribu angkot yang akan disubsidi Pemkot Medan.
Karena itu, dengan subsidi yang diberikan tersebut, masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp 5 ribu, meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp 6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.
Menantu Presiden Jokowi itu juga menyampaikan selain masyarakat pengguna jasa angkot, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, angkot, dan becak bermotor.