Bobol Brangkas Majikan Demi Bahagiakan Pacar
Rabu, 06 Mei 2015 – 05:57 WIB
Ia menambahkan mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung mengendus keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak bandara. "Pas digeledah memang ada sisa uang sebanyak Rp 11 juta di tas pelaku. Dan langsung kita amankan," tuturnya.
Rudi juga mengaku masih menyelidiki kasus tersebut apakah ada keterlibatan pacar Fery. Namun, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan kasus ini akan kita dalami lagi," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)