Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk
Kamis, 24 Februari 2011 – 10:29 WIB
Karena terus ditakut-takuti, akhirnya RS bersedia membobol uang nasabahnya sendiri. Uang sebesar Rp 18,79 miliar lebih itu kemudian ditransfer menggunakan aplikasi transfer palsu ke rekening atas nama BP (anak buah JMT) di salah satu bank BUMN lainnya. ”Uang nasabahnya dicairkan lalu ditransfer dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah sebagai pemilik uang itu,” ungkap juga.
Aksi kejahatan kerah putih pelaku ini baru terkuak saat para korbannya mengetahui kalau depositonya sudah dicairkan orang lain pada Januari 2010. Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 1 Februari 2011 dengan surat laporan LP/394/II/2011/PMJ/Dit Reskrimsus.(ind)