Bobol E-mail, Hacker Serobot Dana Bantuan Yayasan Rp 316 Juta
Setelah ada pemberitahuan pergantian nomor rekening, Yayasan Schmitz Stiftungen mengirimkan uang ke nomor rekening yang dikirimkan hacker. Rekening tersebut atas nama pribadi. Padahal, Yuliati mengaku selalu menggunakan rekening yayasan untuk menerima uang bantuan.
Sejak itulah, Yuliati dihubungi pengurus Yayasan Schmitz Stiftungen agar tidak lagi melanjutkan komunikasi lewat e-mail. Komunikasi lantas berlanjut dengan faksimile dan sambungan telepon.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono menyatakan telah menerima laporan dari Yayasan Alit. Menurut dia, kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut berbekal data yang disertakan dalam laporan. ''Kami belum mau berandai-andai dulu. Biar petugas bekerja dulu,'' ungkapnya. (eko/fat/mas)