Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bocah 10 Tahun Mengaku Diculik Pria Bermobil Pulang Mengaji

Selasa, 09 Januari 2018 – 14:07 WIB
Bocah 10 Tahun Mengaku Diculik Pria Bermobil Pulang Mengaji - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: indopos/jpg

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Sekupang, Batam, masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus penculikan yang menimpa GN, 10, usai belajar mengaji di masjid Al Mukhlisin, Senin (8/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami sudah minta rekaman CCTV di depan rumah korban, karena menurut keterangan GN, pria ini pernah sebelumnya mengantarkan dia ke rumah dengan alasan menanyakan orangtua korban menggunakan mobil Ayla merah sekitar tiga bulan yang lalu," papar Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji.

Dia menambahkan, sepertinya korban sudah diincar jauh sebelum kejadian ini terjadi. "Kami dalami dulu kasusnya, kami juga berusaha mencari informasi dari korban, termasuk ciri-ciri pelaku," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan korban, awalnya pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam berpura-pura menanyakan alamat rumah, namun korban menjawab tidak tahu.

"Tapi pelaku membujuk korban untuk masuk ke mobil, setelah itu dibekap mulutnya agar tak berteriak, dan dibawa jalan hingga ke Sagulung, sebelum akhirnya diturunkan di dekat jembatan penyeberangan orang Tibankampung, dua jam setelah GN diculik," terangnya.

Korban yang ketakutan langsung berlari ke dealer Yamaha yang jaraknya tak jauh dari jembatan. "Disana dia minta tolong dihubungi orangtuanya dan minta dijemput sambil menangis," ungkap Oji.

Hingga saat ini dia belum bisa menyimpulkan apakah pelaku merupakan pedofil atau ada motif lainnya.

"Kita visum dulu, nanti baru bisa didapat hasilnya," sebut dia.

Jajaran Polsek Sekupang, masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus penculikan yang menimpa GN, 10, usai belajar mengaji di masjid Al Mukhlisin, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close