Bocah 10 Tahun Rampok Wanita Cacat Mental
Jumat, 10 Agustus 2012 – 01:01 WIB
Si bocah 10 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut digelandang polisi setelah mendapat laporan dari pihak keluarga. Ibu si bocah mengungkapkan, anaknya selama beberapa minggu terakhir telah menjadi sangat nakal dan tidak dapat dikontrol.
Selain pasal penganiayaan berat, si anak juga disangka melakukan konspirasi kriminal, masuk ke sebuah properti tanpa izin, mencuri, merampok dan membahayakan nyawa seseorang. Karena masih di bawah umur, identitasnya pun dirahasiakan oleh polisi.
Yang pasti si bocah akan menjalani persidangan tanggal 22 Agustus mendatang. Sementara itu, pengawasan atas kedua anak lainnya akan diserahkan kepada dinas sosial.(ara/jpnn)