Dia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang siswi SD, A G (12) merupakan prilaku pencabulan ini adalah hal yang paling biadab. Apalagi, anak ini dua bulan lagi akan mengikuti Ujian Nasional (UN), dampaknya korban akan takut ke sekolah, karena ada traumatik yang dialami. “Kami meminta agar pihak kepolisian segera mungkin mengungkap kasus ini, jangan hanya karena pengusaha kasusnya didiamkan saja,”ujarnya. (mag-12/rud/ril/sam/jpnn)
MEDAN—Bocah 12 tahun, AG, warga Jalan Magaan I, Lingkungan 19, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang dinikahkan ayahnya secara