Bocah 12 Tahun Temukan Senjata MK-3
Senin, 30 Juni 2008 – 11:38 WIB
![Bocah 12 Tahun Temukan Senjata MK-3 Bocah 12 Tahun Temukan Senjata MK-3 - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Senjata dengan nomor register D-1949 itu ditemukan Baco saat sedang mencari besi tua. Saat itu dia bersama dengan dua orang temannya tengah mencari besi tua di dalam kali itu. Sekitar pukul 16.30 Wit, saat kedua temannya pulang, Baco mash terus mengeruk tanah di dalam kali Batu Merah untuk mencari besi tua.
Saat dibuka, ternyata dalam karung tersebut berisi senjata serbu jenis MK-3 Bren. Kebetulan saat itu melintas satu orang anggota Polres Ambon dan Pp Lease yang kemudian melaporkan kasus itu ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Selang beberapa saat kemudian datang personil SPK yang dipimpin Ipda Amuz Beinzat ke lokasi penjualan besi tua dan langsung mengamankan Baco dan senjata temuannya ke Mapolres Ambon dan Pp Lease.
’’Senjata ini beta ketemukan di dalam kali,’’ ungkap Baco kepada Ambon Ekspres di Mapolres. Awalnya dia mengaku agak takut juga ikut ke kantor polisi. Namun ternyata ada kebahagiaan di raut wajahnya ketika diberikan hadiah oleh Kapolres Ambon dan Pp Lease AKBP Didik Agung Widjanarko S.Ik MH. ’’Kalau begini beta cari senjata saja dari pada besi tua,’’ kata dia tersenyum. Baco kemudian diantar langsung oleh personil Polres Ambon dan Pp Lease langsung ke kediamannya di kawasan Mardika.
Sementara itu, kepada wartawan di Mapolres, Kapolres mengatakan senjata tersebut masih dapat dipergunakan dan saat ini masih diamankan di gudang senjata Polres Ambon. ’’Senjata ini akan kita registrasi dan samakan dengan data logistik dari Satbrimob atau dari Polda Maluku. Kita menduga senjata ini milik Brimob yang mungkin dicuri saat konflik sosial beberapa waktu lalu,’’ ungkap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, perwira dengan dua melati di pundak ini juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak takut menghubungi polisi bila menemukan senpi seperti ini. ’’Kita berterima kasih atas penemuan ini. Kami juga harapkan kalau ada yang menemukan dapat melaporkan kepada kami. Kami janjikan tidak akan memproses hukum, namun justru akan diberikan hadiah,’’ kata Kapolres.