Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bocah 16 Tahun Curi 15 Motor

Jumat, 04 Desember 2015 – 08:32 WIB
Bocah 16 Tahun Curi 15 Motor - JPNN.COM

jpnn.com - PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil meringkus R (16), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi momok warga dua bulan belakangan ini.

R ditangkap polisi saat berada di kontrakannya di Jl Kemuning, Desa Ngeri Kaler Purwakarta. Sementara dua rekan R, D dan N masih buron. Selama dua bulan ini, R, D dan N berhasil menggasak 15 unit kendaraan roda dua.

Dalam aksinya, R mengaku mendapat upah berkisar 800 ribu hingga 1 juta rupiah. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian habis untuk memenuhi kebutuhan hidup di kontrakannya. "Uangnya buat beli kopi, roko, kaset musik terus santai-santai di rumah kontrakan, ya sekali-sekali beli miras," ujarnya, seperti dikutip dari Pasunda Ekspres, Jumat (4/12).

Dia mengaku, tak mengetahui kemana motor hasil curiannya dijual. "Yang jual D sama N, saya hanya metik kemudian nunggu hasil aja dari D dan N di rumah kontrakan." katanya. 

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudho menjelaskan, pelaku diringkus di rumah kontrakannya setelah mendapat laporan warga yang kehilangan kendaraan motor mereka.

Tercatat 3-4 kejadian dalam satu minggu Reskrim Polres Purwakarta mendapatkan laporan kehilangan dari warga. Dari hasil investigasi tersebut, Satreskrim berhasil meringkus R di rumah kontrakannya namun D dan N masih DPO,.

"Kami masih mengejar D dan N ke Cikampek dan Bandung, pelaku ini bertiga dalam melakukan aksinya, semoga dengan penangkapan R, kami akan meringkus pelaku lainnya," ujar Truno. (mass/ded/adk/jpnn)

PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil meringkus R (16), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi momok warga dua bulan belakangan ini.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close