Bocah 16 Tahun Curi 15 Motor
jpnn.com - PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil meringkus R (16), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi momok warga dua bulan belakangan ini.
R ditangkap polisi saat berada di kontrakannya di Jl Kemuning, Desa Ngeri Kaler Purwakarta. Sementara dua rekan R, D dan N masih buron. Selama dua bulan ini, R, D dan N berhasil menggasak 15 unit kendaraan roda dua.
Dalam aksinya, R mengaku mendapat upah berkisar 800 ribu hingga 1 juta rupiah. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian habis untuk memenuhi kebutuhan hidup di kontrakannya. "Uangnya buat beli kopi, roko, kaset musik terus santai-santai di rumah kontrakan, ya sekali-sekali beli miras," ujarnya, seperti dikutip dari Pasunda Ekspres, Jumat (4/12).
Dia mengaku, tak mengetahui kemana motor hasil curiannya dijual. "Yang jual D sama N, saya hanya metik kemudian nunggu hasil aja dari D dan N di rumah kontrakan." katanya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudho menjelaskan, pelaku diringkus di rumah kontrakannya setelah mendapat laporan warga yang kehilangan kendaraan motor mereka.
Tercatat 3-4 kejadian dalam satu minggu Reskrim Polres Purwakarta mendapatkan laporan kehilangan dari warga. Dari hasil investigasi tersebut, Satreskrim berhasil meringkus R di rumah kontrakannya namun D dan N masih DPO,.
"Kami masih mengejar D dan N ke Cikampek dan Bandung, pelaku ini bertiga dalam melakukan aksinya, semoga dengan penangkapan R, kami akan meringkus pelaku lainnya," ujar Truno. (mass/ded/adk/jpnn)