Bocah 6 Tahun Sering Diajak Main, Ternyata Juga Dicabuli
Senin, 01 Mei 2017 – 06:17 WIB
Kini, tersangka dijerat pasal Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (end/jpnn)
Kini, tersangka dijerat pasal Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News