Bocah Diperkosa 4 Orang Hingga Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Pelakunya Juga Tewas
Rabu, 10 Februari 2021 – 19:59 WIB
Polresta Cirebon menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta minuman keras, dan lainnya.
"Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004. Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup," kata Syahduddi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: