Bocah Pembunuh Di Kirim ke Jakarta
Jumat, 14 Oktober 2011 – 01:33 WIB
MANOKWARI - Bocah berusia 9 tahun DM yang membunuh teman bermainnya beberapa waktu silam akhirnya dibawa ke Jakarta untuk direhabilitasi. Selanjutnya, DM akan menjalani rehabilitasi mental di bawah Kementerian Sosial RI. Semua biaya rehabilitasi akan ditanggung negara. "Dia akan menjalani rehabilitas dibawah pengawasan Kemensos di Jakarta," kata Ali Kuaras, kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat kepada Radar Sorong.
Sebelumnya, DM menjalani proses pengadilan dengan dakwaan pembunuhan. Namun, dengan pertimbangan masih dibawah umur, majelis hakim memutus bebas DM dan mengembalikan kepada kedua orang tuanya. Menurut Ali, putusan agar DM menjalani rehabilitasi di Jakarta justru datang dari kedua orang tuanya."Kalau DM masih terus di Manokwari dia akan trauma, dan itu akan mengganggu kondisi psikologisnya," Ali menjelaskan.
Dikatakan, DM direhabilitasi karena masih kategori dibawah umur. Kalau tidak diambil tindakan rehabilitasi untuk memulihkan mentalnya, dikhawatirkan akan mengalami trauma yang berkepanjangan. Proses rehabilitasi sendiri lanjut Ali Kuaras akan memakan waktu yang lama. “Kalau kita lihat anak itu mengalami trauma. Sehingga benar-benar butuh pemulihan untuk kepentingan masa depannya,”tuturnya.(sr/aj/jpnn)