Bocah SD Digampar Polisi Gigi Hampir Copot, Dikasih Uang Berobat Rp 700 Ribu
Menurutnya, seharusnya apa yang dilakukan oleh pelaku itu menegur dan melerai anaknya yang bertengkar.
“Hal yang wajar anak SD seperti itu. Yang jadi masalah itu, kenapa polisi sebagai orang tua ikut-ikutan bahkan sampai memukul. Bisa saja damai, tapi proses hukum tetap lanjut. Apalagi di pemberitaan, ayah korban menyebut bahwa terpaksa damai karena ketakutan,” ujarnya kesal.
Menangapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kalteng H Samsul Hadi menyebut, pihaknya ikut prihatin dengan kejadian tersebut. Pihaknya meminta agar oknum tersebut diberi hukuman dan sanksi yang berat.
“Ada tiga hal pokok yang telah dilanggar oleh oknum polisi itu,” ucapnya.
Yang pertama, terangnya, oknum polisi itu tidak mengikuti semangat institusi polri yang telah siap mereformasi institusi polri yang melayani, melindungi dan mengayomi. Kedua, dia telah memberi contoh yang tidak benar dengan main hakim sendiri.
“Terakhir, secara tidak langsung dan tidak sadar apa yang dilakukannya itu menciptakan trauma yang mendalam pada anak-anak sekaligus menghambat perkembangan anak (korban) itu sendiri,” tulisnya dalam SMS kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar Aida Lailawati menuturkan, sangat menyayangkan dan prihatin atas tindakan oknum aparat tersebut.
Karena baru minggu kemarin Pemkab dan DPRD Kobar mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak.