Bocah yang Disiksa Ibu Angkatnya Itu Diduga Korban Trafiking
jpnn.com - BATAM – Kasus ibu angkat yang menganiaya bocah perempuan 9 tahun di perumahan Griya Pratama, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, terus bergulir.
Kasus yang ditangani Polsek Batuaji tersebut menjadi perhatian serius Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Pihak KPPAD menanggapi serius laporan penganiayaan itu dan bertekad akan mendampingi penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.
"Kasus yang menimpa Al, itu cukup berat. Soalnya ibunya Yt menyiksanya hingga korban mendapat beberapa luka serius di tubuhnya. Kasus ini juga bukan saja kasus penganiayaan saja," ujar Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (29/7)
Pihaknya yang turut aktif mengawali laporan kasus tersebut mencium ada gelagat praktek perdagangan manusia (trafiking) terhadap Al sehingga perlu adanya penangangan yang serius kepada semua pelaku yang terlibat.
“Ada indikasi trafiking dalam kasus ini, sebab anak ini diserahkan ayah tirinya ke orangtua angkatnya di Batam. Sementara ibu kandung anak ini belum diketahui keberadaannya sampai saat ini,” ujar Ery.
Dijelaskan Ery, sebelum Al sampai ke Batam, Al diketahui tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di Jakarta. Namun entah kenapa ayah tiri Al menyerahkan Al ke keluarga Yt di Batam dan meninggalkan ibu Yp begitu saja.
“Nah bagaimana proses penyerahan Yp apakah jual atau adopsi perlu dikejar juga agar semuanya bisa terungkap,” ujar Ery.