Boediono Minta Sistem Pelaporan Pemda Dipermudah
Rabu, 05 Desember 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mendorong sistem pelaporan pemerintah daerah ke pusat bisa disederhanakan demi efisiensi. Selain itu, perlu segera dirumuskan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
“Saya dengar dari MenPAN&RB sudah bergulir. Karena itu dalam waktu dekat saya minta laporan, apa-apa yang sudah dilaksanakan. Kita dorong untuk penyederhanaan demi efisinesi dalam segala hal, waktu tenaga dan keuangan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Boediono juga menekankan agar Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN Kepala Bappenas, UKP4, serta Menteri PAN&RB dapat bersinergi menyederhanakan sistem pelaporan. “Jangan lupa, yang sederhana, jangan terlalu tebal, tapi tajam, menukik pada sasaran yang strategis,” tandas Wapres.
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mendorong sistem pelaporan pemerintah daerah ke pusat bisa disederhanakan demi efisiensi. Selain itu, perlu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB - Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Jatim Terkini
Kapolres Sampang Pastikan Bakal Usut Tuntas Carok Massal di Sampang
Rabu, 20 November 2024 – 11:06 WIB - Liga Indonesia
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 12:55 WIB