Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Boediono Pernah Berikan Arahan Agar Tidak Ada Bank Gagal

Senin, 07 April 2014 – 20:54 WIB
Boediono Pernah Berikan Arahan Agar Tidak Ada Bank Gagal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - ‎Mantan Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1  Bank Indonesia (BI) Heru Kristiyana, menyatakan bahwa mantan Gubernur BI Boediono pernah memberikan arahan agar tidak ada bank gagal. Karenanya persoalan Bank Century harus dibantu.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur (Boediono), tidak boleh ada bank yang gagal sehingga permasalahan Bank Century harus dibantu," kata Heru saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4).

Menurut Heru, permintaan agar Bank Century mendapat bantuan likuiditas dengan skema pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dari BI disampaikan oleh Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Keduanya merupakan pemegang saham Century.

Meski demikian, permintaan itu ditolak. Sebab Bank Century tidak memenuhi persyaratan sebagai bank penerima FPJP. Dalam Peraturan BI Nomor 10/26/2008, syarat bank penerima FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal minimal delapan persen dan aset kredit yang dijadikan agunan memenuhi kriteria kolektibilitas lancar selama 12 bulan terakhir.

Deputi Gubernur Senior BI saat itu, Miranda Swaray Goeltom juga mendengar soal penolak pemberian FPJP. Miranda memanggil Heru dan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI Zainal Abidin.

Saat itu Miranda menyatakan dalam kondisi krisis harus berpikir out of the box.‎ Heru menilai pernyataan Miranda sebagai kebijakan khusus dari BI terhadap Bank Century. "Kita harus berpikir di luar ketentuan," ujarnya.

Kemudian pada rapat tanggal 13 November 2008, Dewan Gubernur BI membahas perkembangan Bank Century dan opsi mengubah peraturan terkait syarat bank penerima FPJP. "CAR diubah menjadi positif, (kriteria) kolektibilitas lancar diubah jadi tiga bulan," tandas Heru. (gil/jpnn)

JAKARTA - ‎Mantan Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1  Bank Indonesia (BI) Heru Kristiyana, menyatakan bahwa mantan Gubernur BI

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close