Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bohongi Tjahjo, Hari Ini Sekda Terdakwa Dipanggil Kemendagri

Jumat, 16 Januari 2015 – 01:20 WIB
Bohongi Tjahjo, Hari Ini Sekda Terdakwa Dipanggil Kemendagri - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

Diketahui, Hasban Ritonga dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Khairul Anwar, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, sudah sekali menjalani persidangan, pada 4 Desember 2014. Hasban Ritonga dan Khairul Anwar saat menjadi tersangka ditahan Mabes Polri.

Keduanya ditahan sejak Rabu 22 Oktober 2014. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie, saat itu menegaskan penahanan terhadap Hasban dan Khairul dilakukan setelah sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka atas laporan Ito Suhardi, selaku Kuasa Hukum PT Mutiara tertanggal 3 Maret lalu.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan proses penyidikan terhadap kedua tersangka. Mereka ditangkap dan ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan telah dipanggil dua kali untuk dihadapkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum,Red), tapi mereka tak pernah datang,” ujar Ronnie, Kamis (23/10/2014).

Namun, setelah kasus itu P-21, Mabes Polri melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejari Medan. Di Medan, keduanya beralih menjadi tahanan kota. (gir/jpnn)

 

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tinggal diam mengetahui Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho tetap melantik Hasban

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News