Boikot Pemilu, Citra Gerindra Akan Terpuruk
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono yang mengajak masyarakat memboikot Pemilu 2019 bila upaya menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) gagal, terus menuai kritik.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyarankan kader Gerindra tetap bertindak sesuai jalur konstitusi di MK, untuk membatalkan aturan ambang batas presiden 20-25 persen yang tetap dipertahankan di UU Pemilu.
"Kalau kemudian judicial review ditolak MK, jalan membaikot pemilu justru makin membuat citra Gerindra akan terpuruk," kata Pangi menjawab jpnn.com, Minggu (23/7).
MK menurut direktur eksekutif Voxpol Center ini menjadi tempat yang tepat menyalurkan ketidakpuasan terhadap produk UU.
Dia pun meyakini lembaga yang dipimpin Arief Hidayat akan bekerja profesional, dan tunduk pada konstitusi bukan pada kehendak penguasa.
"Kalau presidential threshold 20 persen dianggap dianggap inkonstitusional dan upaya menjegal Prabowo maju menjadi capres. Perlawanan tentu bukan dengan pembaikotan Pemilu," tandasnya.(fat/jpnn)