Boleh Dapat Ulos Meski Bukan Orang Batak
Rabu, 23 Januari 2013 – 08:36 WIB
JAKARTA – Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof.Hiras Tobing,PhD, memastikan sama sekali tidak ada larangan memberi ulos kepada orang di luar suku Batak. Karena pemberian ulos menurutnya tidak semata bermakna sebagai penghormatan, namun sekaligus simbolisasi hadirnya Batak dalam diri orang yang diulosi. “Jadi dengan kita memberikan ulos, artinya orang Batak juga melekat dalam diri orang tersebut. Sehingga nasionalisme tumbuh dan berkembang. Kalau adat dan budaya tidak bisa kita manfaatkan untuk kepentingan nasionalisme, buat apa adat tersebut?” ujarnya menanggapi larangan pemberian ulos kepada suku lain oleh salah seorang calon Gubernur Sumatera Utara, di Jakarta, Selasa (22/1).
Menurutnya, pemberian ulos dapat dilakukan kepada siapa saja di luar orang Batak, asalkan jangan kepada seorang koruptor. Selain itu, pemberian ulos juga tergantung pemaknaan dari prosesi tersebut. Karena masyarakat Batak saat ini telah berkembang sedemikian rupa. Ia menganalogikan ibarat sebuah pisau. “Itu kan bisa dipakai untuk memotong ayam, buah atau untuk kepentingan positif lain. Tapi pisau juga kan bisa dipakai untuk membunuh orang. Jadi sangat tergantung kita memaknai objek ke subjek,” katanya.
Dewan Pakar Persatuan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menuturkan, pemberian ulos kepada suku lain ini dimulai sejak zaman Belanda masuk ke Tano Batak. Kemudian berlanjut saat terjadinya proses kawin campur antara suku Batak dengan suku maupun bangsa-bangsa lain di dunia. “Jadi analoginya, orang di luar orang Batak, juga bisa menerima ulos,” katanya.
JAKARTA – Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof.Hiras Tobing,PhD, memastikan sama sekali tidak ada larangan memberi ulos kepada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
Senin, 06 Januari 2025 – 00:03 WIB - Kesehatan
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:13 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Nasional
Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Indra Sjafri Panggil 34 Pemain untuk TC Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:28 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Jabar Terkini
Polisi Selidiki Penyebab Truk Tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB - Pilpres
MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB